Menjelang liburan semester kemarin, saya melongok paspor, karena tiba-tiba curiga jangan-jangan paspor saya expired. Sejak kembali tinggal di Indonesia, saya abai sekali dengan benda penting andalan kami selama sekian tahun berada di negara rantau. Dan benar saja, tiga bulan lagi masa berlakunya akan habis. Itu artinya libur semester ini, lupakan destinasi berpaspor :)
Segera saya browsing persyaratan perpanjangan paspor. Beberapa artikel langsung bermunculan. Pertama kali tentunya saya baca web resmi milik kantor imigrasi. Disana hanya mencantumkan membawa e-KTP dan paspor lama, asli beserta copy nya. Eh tapi, saya penasaran dong pengen tahu bagaimana pengalaman orang lain, jadilah saya buka beberapa tulisan dan ulasan. Ternyata beberapa orang menyebutkan persyaratan akte lahir dan KK asli dan copy. Malah ada yang diminta ijazahlah, surat nikahlah..
Dari instagram kanim (red : kantor imigrasi) saya baru tahu kalau pendaftaran hanya dilakukan via online. Tidak melayani pendaftaran di tempat.
Ok, jadilah saya install aplikasi milik kanim dan registrasi. Lokasi terdekat dengan rumah saya adalah kanim Jakarta Timur. Tapi karena review pelayanannya rerata hanya bintang 3.5, maka tujuan saya adalah mal pelayanan publik Jakarta. Sayangnya info yang saya dapat, di tempat ini tidak melayani perpanjangan paspor terbitan KBRI, padahal paspor saya diterbitkan oleh KBRI Kuala Lumpur.
Baiklah, saya kembali ke tujuan kanim Jaktim.... Dan ternyata untuk mendapatkan booking antrean online perlu perjuangan panjang, tidak semudah klik belanja online. Apalagi tiba-tiba instagram kanim mengumumkan bahwa pendaftaran tak lagi menggunakan aplikasi tapi kembali ke sistem daftar via website. Galau sekali nih sistem, seperti abege labil...
Pembukaan antrean hanya dibuka seminggu sekali bahkan dua minggu sekali pada hari Jumat atau Sabtu atau Minggu. Kita bisa booking pilih waktu pagi atau sore. Nah sayangnya biasanya baru sebentar dibuka langsung fully booked, sehingga saya terpaksa menunggu jadwal selanjutnya. Total lama penantian saya sampai dapat booking antrian adalah dua bulan. Gak kebayang kalo saya buru-buru butuh paspor karena mungkin urgent harus pergi. Beberapa reviewer di google mengeluhkah hal yang sama, misalnya jadwal kepergian umroh yang mendesak atau dinas dari kantor yang sudah terjadwal, pada ketar-ketir takut batal.
Ya sudahlah, toh akhirnya saya sudah dapat antrian...
Saya memilih jam kedatangan pagi. Di lembar barcode pendaftaran, jam saya adalah jam 10pagi. Maka sejak berangkat saya mengira orang-orang yang hadir adalah mereka yang diplot sesuai jamnya. Ternyata tidak. Yang jadir jam 8-9pagi pun masih berkerumun dan belum selesai dilayani. Sekuriti mengarahkan saya untuk mengambil formulir data diri. Diperlukan materai Rp. 6.000 di kolom tanda tangan, dimana hal ini tidak dijelaskan di website kanim. Untungnya koperasi berjualan materai. Rupanya ini jadi lahan bisnis tersendiri ya :)
Saya dapat nomor antrian 156, sementara papan display menunjukkan pemanggilan baru sampai di nomor 50sekian. Untuk membunuh kebosanan saya mencari kantin di lantai satu. Ah, di gedung ini tidak ada kantin rupanya. Adanya hanya abang-abang dorongan yang pada mangkal di sisi luar gedung.
Nama saya dipanggil ketika jam menunjukkan pukul 13lebih sekian. Kalau di web kanim persyaratan hanya membawa eKTP dan paspor, ternyata disini saya diminta copy KK dan akte lahir. Syukur alhamdulillah saya sudah antisipasi. Pada saat pemberkasan ibu-ibu petugas membolak balik lembar paspor saya. Rupanya beberapa tempelan visa izin tinggal di Malaysia mendorongnya untuk bertanya banyak hal, seperti mengapa saya tinggal di Malaysia, berapa lama, bersama siapa. Menanyakan beberapa dokumen selama tinggal disana, yang mustahil saya tunjukkan, wong saya sudah tidak tinggal disana lagi. Sedikit alot. Padahal tidak ada masalah sama sekali sebetulnya, toh disana saya tinggal secara resmi. Setiap tahun dua sampai empat kali mudik, menembus imigrasi gate kedua negara dengan mulus.. ah, ada-ada saja.
Kemudian sebelum sesi pemotretan, petugas menekankan, “Paspor biasa 48 halaman, ya, blanko e-paspor habis, belum tahu kapan tersedia kembali.”
What?
Lah, sejak di meja pengambilan formulir di lantai satu, kemudian di meja pengambilan nomor antrian saya menanyakan ke petugas tentang e-papor, dan mereka mengiyakan pertanyaan saya, tiba-tiba di meja terakhir dan mengantri sekian jam, dapat jawaban berbeda dan santai sekali penyampaiannya..
Oh, Allah.. masa iya saya harus pulang dan mengulang proses awal hunting antrian online...
Oalah.. ya wis lah.. apapun deh, yang penting dapat paspor. Meskipun kecewa karena e-paspor yang sudah lama saya inginkan gagal saya dapatkan.
Akhirnya, dari waktu tiga hari kerja yang dijanjikan, sepuluh hari kemuadian, paspor saya selesai juga. Proses pengambilan bagus dan cepat. Apresiasi untuk para petugas yang tidak lelet dan sistem yang praktis. Kalau bisa rating, saya kasih bintang lima untuk loket pengambilan paspor ***** ;)
Note : Berikut jika teman-teman ingin membandingkan pengalaman saya memperpanjang paspor di KBRI Kuala Lumpur ( Menjelang liburan semester kemarin, saya melongok paspor, karena tiba-tiba curiga jangan-jangan paspor saya expired. Sejak kembali tinggal di Indonesia, saya abai sekali dengan benda penting andalan kami selama sekian tahun berada di negara rantau. Dan benar saja, tiga bulan lagi masa berlakunya akan habis. Itu artinya libur semester ini, lupakan destinasi berpaspor :)
Segera saya browsing persyaratan perpanjangan paspor. Beberapa artikel langsung bermunculan. Pertama kali tentunya saya baca web resmi milik kantor imigrasi. Disana hanya mencantumkan membawa e-KTP dan paspor lama, asli beserta copy nya. Eh tapi, saya penasaran dong pengen tahu bagaimana pengalaman orang lain, jadilah saya buka beberapa tulisan dan ulasan. Ternyata beberapa orang menyebutkan persyaratan akte lahir dan KK asli dan copy. Malah ada yang diminta ijazahlah, surat nikahlah..
Dari instagram kanim (red : kantor imigrasi) saya baru tahu kalau pendaftaran hanya dilakukan via online. Tidak melayani pendaftaran di tempat.
Ok, jadilah saya install aplikasi milik kanim dan registrasi. Lokasi terdekat dengan rumah saya adalah kanim Jakarta Timur. Tapi karena review pelayanannya rerata hanya bintang 3.5, maka tujuan saya adalah mal pelayanan publik Jakarta. Sayangnya info yang saya dapat, di tempat ini tidak melayani perpanjangan paspor terbitan KBRI, padahal paspor saya diterbitkan oleh KBRI Kuala Lumpur.
Baiklah, saya kembali ke tujuan kanim Jaktim.... Dan ternyata untuk mendapatkan booking antrean online perlu perjuangan panjang, tidak semudah klik belanja online. Apalagi tiba-tiba instagram kanim mengumumkan bahwa pendaftaran tak lagi menggunakan aplikasi tapi kembali ke sistem daftar via website. Galau sekali nih sistem, seperti abege labil...
Pembukaan antrean hanya dibuka seminggu sekali bahkan dua minggu sekali pada hari Jumat atau Sabtu atau Minggu. Kita bisa booking pilih waktu pagi atau sore. Nah sayangnya biasanya baru sebentar dibuka langsung fully booked, sehingga saya terpaksa menunggu jadwal selanjutnya. Total lama penantian saya sampai dapat booking antrian adalah dua bulan. Gak kebayang kalo saya buru-buru butuh paspor karena mungkin urgent harus pergi. Beberapa reviewer di google mengeluhkah hal yang sama, misalnya jadwal kepergian umroh yang mendesak atau dinas dari kantor yang sudah terjadwal, pada ketar-ketir takut batal.
Ya sudahlah, toh akhirnya saya sudah dapat antrian...
Saya memilih jam kedatangan pagi. Di lembar barcode pendaftaran, jam saya adalah jam 10pagi. Maka sejak berangkat saya mengira orang-orang yang hadir adalah mereka yang diplot sesuai jamnya. Ternyata tidak. Yang jadir jam 8-9pagi pun masih berkerumun dan belum selesai dilayani. Sekuriti mengarahkan saya untuk mengambil formulir data diri. Diperlukan materai Rp. 6.000 di kolom tanda tangan, dimana hal ini tidak dijelaskan di website kanim. Untungnya koperasi berjualan materai. Rupanya ini jadi lahan bisnis tersendiri ya :)
Saya dapat nomor antrian 156, sementara papan display menunjukkan pemanggilan baru sampai di nomor 50sekian. Untuk membunuh kebosanan saya mencari kantin di lantai satu. Ah, di gedung ini tidak ada kantin rupanya. Adanya hanya abang-abang dorongan yang pada mangkal di sisi luar gedung.
Nama saya dipanggil ketika jam menunjukkan pukul 13lebih sekian. Kalau di web kanim persyaratan hanya membawa eKTP dan paspor, ternyata disini saya diminta copy KK dan akte lahir. Syukur alhamdulillah saya sudah antisipasi. Pada saat pemberkasan ibu-ibu petugas membolak balik lembar paspor saya. Rupanya beberapa tempelan visa izin tinggal di Malaysia mendorongnya untuk bertanya banyak hal, seperti mengapa saya tinggal di Malaysia, berapa lama, bersama siapa. Menanyakan beberapa dokumen selama tinggal disana, yang mustahil saya tunjukkan, wong saya sudah tidak tinggal disana lagi. Sedikit alot. Padahal tidak ada masalah sama sekali sebetulnya, toh disana saya tinggal secara resmi. Setiap tahun dua sampai empat kali mudik, menembus imigrasi gate kedua negara dengan mulus.. ah, ada-ada saja.
Kemudian sebelum sesi pemotretan, petugas menekankan, “Paspor biasa 48 halaman, ya, blanko e-paspor habis, belum tahu kapan tersedia kembali.”
What?
Lah, sejak di meja pengambilan formulir di lantai satu, kemudian di meja pengambilan nomor antrian saya menanyakan ke petugas tentang e-papor, dan mereka mengiyakan pertanyaan saya, tiba-tiba di meja terakhir dan mengantri sekian jam, dapat jawaban berbeda dan santai sekali penyampaiannya..
Oh, Allah.. masa iya saya harus pulang dan mengulang proses awal hunting antrian online...
Oalah.. ya wis lah.. apapun deh, yang penting dapat paspor. Meskipun kecewa karena e-paspor yang sudah lama saya inginkan gagal saya dapatkan.
Akhirnya, dari waktu tiga hari kerja yang dijanjikan, sepuluh hari kemuadian, paspor saya selesai juga. Proses pengambilan bagus dan cepat. Apresiasi untuk para petugas yang tidak lelet dan sistem yang praktis. Kalau bisa rating, saya kasih bintang lima untuk loket pengambilan paspor ***** ;)
Note : Ah, jadi teringat pengalaman ini ...
Jakarta, 18 Februari 2019